TKD Prabowo-Gibran Janji Mekarkan 8 Daerah Otonomi Baru di Jabar, Termasuk Kabupaten Garut Selatan

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program kerja Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu program yang ditawarkan adalah pemekaran wilayah di Jawa Barat supaya terjadi pemerataan alokasi bantuan anggaran pemerintah pusat ke daerah.

Sekretaris TKD Jabar, Buky Wibawa, mengatakan, Prabowo Subianto memiliki komitmen tinggi kepada rakyat Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Jika terpilih menjadi presiden, kata Buky, Prabowo akan melaksanakan semua yang tercantum dalam visi-misi, misalnya memperjuangkan pencabutan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB).

“Pada era Gubernur Jabar kemarin, yaitu Ridwan Kamil, yang kebetulan juga menjadi Ketua TKD Jabar, sudah ada usulan hampir delapan DOB,” kata Buky di Bandung, Rabu (29/11/2023).

“Karena di pusat ada moratorium, usulan itu tertunda.”

“Namun, sesuai arahan Pak Prabowo dan Ketua TKD, pasangan nomor dua ini telah memprioritas pemekaran di Jabar.”

Buky mengatakan, pemekaran di Jabar mutlak diperlukan karena berhubungan dengan alokasi bantuan dari pemerintah pusat.

Saat ini, Pemprov Jabar hanya mendapat bantuan untuk 27 kota/kabupaten dengan jumlah penduduk mencapai 50 juta jiwa.

Padahal, di daerah lain, ada yang mendapatkan bantuan untuk lebih dari 30 kota kabupaten, dengan penduduk hanya 20 juta jiwa.

“Akibatnya, setiap penduduk di Jabar hanya mendapat bantuan jauh dari penduduk di luar Jabar.”

“Tentu pemekaran ini menjadi keharusan sehingga akan kita perjuangkan maksimal,” katanya.

Buky menutturkan, Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat telah mengusulkan calon persiapan daerah otonomi baru (CPDOB).

Usulan tersebut disetujui pemerintah pusat.

Jabar mengusulkan DOB tersebut, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Selatan, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. (*)

Sumber: Tribun Jabar

BERITATERKAIT

Ikuti kami di

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *