Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX

jpnn.com – JAKARTA – Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak adanya persamaan hak aparatur sipil negara. Menurut dia, PNS dan PPPK seharusnya setara, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Kami menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS,” kata Pak Ekowi, panggilan akrab Eko Wibowo, kepada JPNN.com, Jumat (23/2).

Dia menambahkan bahwa PPPK seharusnya bisa berkarier di jabatan struktural.

Baca Juga:

Baik itu sebagai kepala sekolah, kepala bidang, kepala dinas provinsi di kabupaten/kota.

Menurut dia, ASN PPPK mempunyai talenta yang tak kalah dengan PNS.

Sebab, banyak juga PPPK yang aktif di berbagai organisasi 

Baca Juga:

“Kematangan kami menjadi ASN PPPK harus diperhatikan serius oleh menPAN-RB dan BKN,” ujar tokoh muda pendidikan Riau ini.

Ekowi meminta supaya tidak ada diskriminasi antara PNS dan PPPK.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *