loading…
Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad merespons soal temuan C1 atau C hasil milik partai berlambang sayap rajawali dengan nomor urut 16 di aplikasi Sirekap milik KPU blank hingga ditutupi. Foto/Dok SINDOnews
“Karena dengan cara C1 yang blank, ditutupi bahkan diputihkan itu menaruh kecurigaan bahwa ada kecurangan dalam proses penghitungan suara itu. Nah kalau ini terjadi berarti pemilu yang disebut berintegritas itu tidak ada buktinya,” kata Abdul kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
“Tidak ada hal yang bisa mengarah kepada pemilu berintegritas itu sekiranya proses dalam penyebarluasan informasi masih dalam suasana ketertutupan ada yang disembunyikan,” imbuhnya.
Abdul yang juga Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu meminta agar KPU bertindak transparan pada aplikasi Sirekap. Hal itu bertujuan agar masyarakat tak menduga-duga dan menaruh curiga atas kejanggalan dan kecurangan yang diduga sedang terjadi.
“Jadi begini soal hasil perolehan suara di TPS yang kemudian ditransformasi dalam bentuk form C1 itu semestinya dilakukan oleh KPU secara transparan ketika dilakukan publikasi di Sirekap,” ujarnya.
“Jadi dengan begitu masyarakat tidak menduga-duga dan tidak menaruh curiga bahwa ada kejanggalan dan ada kecurangan di dalam proses penghitungan suara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul menekankan bahwa ini bukan soal kalah dan menang melainkan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 harus berlangsung jujur dan adil serta terbuka. “Karena bagi peserta pemilu sesungguhnya bukan soal kalah dan menang, tetapi yang terpenting adalah apakah proses jujur dan adil serta terbuka dalam penyampaian hasil penghitungan suara pemilu itu di hadapan publik,” ungkapnya.
(rca)